Badan Pengawas Obat dan Makanan telah menarik 70 produk kosmetik yang mengandung bahan-bahan berbahaya. Berdasarkan hasil pengawasan BPOM, 70 produk tersebut mengandung antara lain merkuri, hidrokinon, asam retinoat, zat warna merah K.3 (CI 15585 ), merah K.10 (Rhodamin B), dan jingga K.1 (CI 12075 ). Bahan-bahan tersebut dilarang digunakan dalam produk kosmetik karena berbahaya bagi kesehatan."70 produk tersebut berbahaya dan dapat menimbulkan efek yang tidak diinginkan," ujar kepala BPOM Husniah Rubiana Thamrin Akib kepada wartawan di Jakarta, Kamis (11/6).Produk kosmetik berbahaya tersebut dibagi dalam tiga kategori, yaitu kosmetik rias wajah dan mata, kosmestik perawatan kulit, dan kosmetik kesediaan mandi. "Sampelnya kita ambil dari berbagai tempat, mulai dari pasar tradisional, pasar modern, supermarket, dan salon kecantikan. Sampel itu juga diambil dari seluruh daerah di Indonesia," terang dia. (Kompas.com)
Duuuhhh....kudu hati-hati beli kosmetik.....
0 komentar:
Posting Komentar
yang ingin komen, silahkan yaaaa.....